GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.
Lapas Kelas IIB Wonosari dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta menjadi UPT yang dikunjungi para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY pada Bintorwasdal kali ini, Rabu (29/3/2023). Kunjungan dilakukan dengan meninjau sarana prasarana yang ada di UPT untuk memastikannya bisa digunakan dalam rangka melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum.
Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham DIY juga fokus untuk meninjau proses pemenuhan hak makanan bagi WBP, terlebih pada saat menjalankan ibadah puasa. Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani yang memimpin kegiatan tersebut berpesan agar pemberian makanan untuk buka puasa, sahur, serta extra fooding dilakukan dengan baik karena akan menentukan kualitas puasa serta kesehatan para WBP.
Gusti Ayu juga berdialog dengan para WBP untuk memastikan seluruh hak-hak telah diberikan dengan baik oleh jajaran UPT Pemasyarakatan. Pada akhir kegiatan, Gusti Ayu yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan yang hadir di Lapas Kelas IIB Wonosari.
"Dalam HBP ke-59 ini, kami jajaran Pimti Kanwil Kemenkumham DIY akan terus melakukan Bintorwasdal di seluruh wilayah. Ini merupakan perhatian kami untuk memantau pelaksanaan Ramadan di UPT, utamanya Lapas, Rutan, dan LPKA," pesan Gusti Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)