JAKARTA - Sebanyak delapan Lurah di DIY menerima penghargaan Paralegal Justice Award dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Anugerah Paralegal Justice Award dilaksanakan di Discovery Hotel, Jakarta, Kamis (1/6/2023) malam. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa dari sebanyak 795 Lurah/Kepala Desa yang mendaftar, telah tersaring 300 Lurah/Kepala Desa yang berhak mengikuti pembinaan dan pendidikan Paralegal selama 4 hari, mulai 29 Mei-1 Juni 2023 di Jakarta.
Kategori Paralegal Justice Award diberikan Lurah yang mendapatkan penghargaan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Peacemaker sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada Lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya.
Sementara, Anubhawa Sasana Desa Jagadditha diberikan kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja.
[blockquote]Call for Papers Jurnal Wicarana Vol. 2, No. 2, September 2023[/blockquote]Dari 294 Lurah/Kepala Desa sebagai penerima Paralegal Justice Award, terdapat 8 Lurah dari DIY yang menerima penghargaan tersebut, yakni Lurah Panggungharjo (Bantul), Lurah Canden (Bantul), Lurah Jatimulyo (Kulon Progo), Lurah Banguncipto (Kulon Progo), Lurah Purbayan (Yogyakarta), Lurah Terban (Yogyakarta), Lurah Condongcatur (Sleman), dan Lurah Banyurejo (Sleman).
Sebanyak 4 Lurah di DIY menerima anugerah Non Litigation Peacemaker, yakni Lurah Caturharjo (Bantul), Lurah Palihan (Kulon Progo), Lurah Ngentakrejo (Kulon Progo), dan Lurah Banjararum (Kulon Progo). Selain itu, 3 wilayah menerima Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, yakni Giwangan (Yogyakarta), Tamanmartani (Sleman), dan Gari (Gunungkidul).
Tak hanya itu, dari 10 penerima penghargaan Lurah/Kepala Desa Terfavorit melalui online voting, terdapat 2 Lurah dari DIY yang menerima penghargaan, yaitu Lurah Panggungharjo (Bantul) sebagai Lurah Terfavorit ke-3 dan Lurah Banyurejo (Sleman) sebagai Lurah Terfavorit ke-5.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi para Lurah untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
"Pemberian Anugerah Paralegal Justice Award ini diharapkan akan memberi motivasi dan mendorong dedikasi para Kepala Desa untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya," ujar Yasonna.
"Selain itu juga untuk turut serta menjaga stabilitas kamtibmas dalam kehidupan masyarakat desa yang sadar dan patuh pada hukum, rukun, damai, tenteram, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," lanjutnya.
Ketua Mahkamah Agung RI, Syarifuddin dan Wakil Ketua BPIP, Karjono turut hadir dalam kegiatan ini. Keduanya mendukung adanya Paralegal Justice Award karena dinilai bermanfaat untuk menghidupkan kembali peran Kepala Desa dan Lurah sebagai hakim perdamaian adat dalam menangani perkara hukum di desa.
Kanwil Kemenkumham DIY selaku pembina Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum di DIY turut berbangga atas prestasi yang diraih para Lurah di DIY dalam Anugerah Paralegal Justice Award. Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mendorong lebih banyak terbentuknya Kelurahan/Kalurahan Sadar Hukum untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)