YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Hasil Analisis Kajian dengan pemanfaatan SIPKUMHAM.
Kegiatan yang mengangkat tema “Tinjauan Yuridis Pengawasan Keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport Dalam Upaya Menjunjung Tinggi Nilai Hak Asasi Manusia” ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY dan dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Selasa (21/3/2023).
"Salah satu hal penting dalam isu strategi keimigrasian ialah adanya fenomena migrasi internasional yang memerlukan respon dan penanggulangan segera yakni berkaitan dengan kejahatan internasional dan transnasional, serta penyakit menular dan berbahaya," ujarnya.
Adanya potensi ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian pada TPI Bandara YIA diakibatkan bertambahnya jumlah mobilitas orang.
"Selain itu sebagai komitmen kita dalam pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia, maka dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian harus menjunjung tinggi hak asasi manusia," lanjutnya.
Dalam konteks hak asasi manusia, pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, sangat berkaitan erat dengan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia, khususnya dalam hal pelaksanaan tugas pengawasan lalu lintas orang masuk dan keluar melalui TPI Bandara YIA.
Rahmi memandang bahwa penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan dalam rangka melakukan analisis permasalahan yang timbul sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengawasan keimigrasian pada TPI Bandara YIA dalam rangka menjunjung tnggi hak asasi manusia.
"Diharapkan agar WNI pelintas batas antar negara terhindar dari korban kejahatan internasional dan transnasional, dan terlindungi hak asasi manusia sebagai haknya," pungkasnya,
Perlu diketahui bahwa aplikasi SIPKUMHAM dibangun agar kebijakan khususnya pada Kementerian Hukum dan HAM tepat sasaran dan mengena di masyarakat. Aplikasi ini mampu menyajikan peta permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik yang ramai dibicarakan di media online dan media sosial. Aplikasi ini dapat dipakai untuk membaca gejala sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang HAM Purwanto, Kepala Subbidang P3KUMHAM Yonki Edward Majakirto, serta para tim SIPKUMHAM.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa