GUNUNG KIDUL - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan DIY. Kegiatan tersebut dilaksanakan di LPKA Kelas II Yogyakarta. Pada Selasa, (21/03/2023)
Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto serta Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P Suwardani, turut hadir mendampingi secara langsung dan para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam arahannya, Krismono menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Ia mengajak seluruh jajaran untuk memiliki optimisme, semangat kerja, dan kesehatan prima sehingga dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Mari kita wujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Ber-AKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif,” pungkasnya.
Selain itu, Krismono menyampaikan sejumlah hal dalam penguatan tusi, di antaranya kunci utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat. Tak hanya itu, ia pun menyampaikan terkait pelaksanaan 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju + Back To Basic.
“Kunci keberhasilan satker dalam membangun Zona Integritas, adalah menjaga hubungan baik dengan semua orang dan semua kalangan. Dengan kebersamaan dan sinergitas serta pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, pasti satker bisa meraih predikat WBK/WBBM,” pesan Krismono.
Krismono juga mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan.
Selanjutnya Krismono melakukan kunjungan ke UPT PAS wilayah Gunung Kidul dimulai dari LPP Yogyakarta, Bapas Wonosari, Rupbasan Wonosari dan Lapas Wonosari.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa