YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Apel Pagi Pegawai hari ini. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimgrasian Zamroni yang bertindak sebagai Pembina Apel menyampaikan sejumlah hal dalam kegiatan tersebut.
Apel Pagi Pegawai dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (6/3/2023). Dalam kesempatan tersebut, Zamroni memperkenalkan diri kepada seluruh pegawai, karena Zamroni baru dilantik pada 12 Januari 2023 di Kanwil Kemenkumham DIY.
Selain itu, Zamroni mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Sesuai amanat UU tersebut, kompetensi yang harus diperhatikan dan ditingkatkan bukan hanya kompetensi yang bersifat manajerial dan teknis semata namun juga kompetensi sosial kultural.
Sehingga kompetensi-kompetensi yang dimiliki ini diharapkan bisa menjadi agen perubahan. Hal ini sebagai satu sarana tercapainya disrupsi pada birokrasi yang dapat merubah kualitas pelayanan publik dengan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan terjangkau.
"Pelayanan publik menjadi ujung tombak dari usaha negara dalam melayani masyarakatnya. Kualitas pelayanan publik menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap negara," ujarnya.
Oleh karena itu, Zamroni mengajak seluruh pegawai agar dapat menerapkan UU tersebut, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Mari bersama-sama memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, apalagi saat ini Kemenkumham DIY sedang berproses menuju WBBM," lanjutnya.
Selanjutnya, Zamroni mengingatkan para pegawai untuk tetap menjaga kesehatan karena pandemi belum berakhir. Zamroni berharap para pegawai Kanwil Kemenkumham DIY dapat menjadi Insan Pengayoman yang berintegritas.
Hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural, pejabat fungsional, para pegawai, CPNS, PPNPN, di Kanwil Kemenkumham DIY berjalan dengan tertib.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa