YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Apel bagi para pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri pada Senin (9/5/22). Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan di halaman tengah kantor dengan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai secara offline.
Kegiatan Apel sangat penting untuk dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap instruksi Menkumham Yasonna Laoly. Selain itu, Apel juga dapat dijadikan sarana untuk konsolidasi internal para pegawai dalam melaksanakan kinerja.
Bertindak sebagai pembina Apel yaitu Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari. Dalam sambutannya, Imam Jauhari menekankan tentang pentingnya disiplin pegawai.
“Kedisiplinan menjadi kunci penting yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai”, jelasnya.
Para pegawai yang tidak dapat mematuhi semua aturan disiplin pegawai tidak akan segan-segan untuk diberikan sanksi. Disiplin pegawai dapat dimaknai dengan beberapa contoh kegiatan seperti penyelesaian pekerjaan tepat waktu.
“Kita bangun bersama-sama kantor ini dengan landasan kedisiplinan. Semua pegawai tanpa terkecuali harus dapat mematuhi aturan kedisiplinan yang telah ditetapkan”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Apel tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, jajaran pejabat struktural, fungsional, beserta seluruh pegawai.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa