YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Sebanyak 250 WBP menerima remisi khusus ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 WBP menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa tahanan. Sementara itu, 4 WBP menerima RK II dan bisa langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri ini.
Imam menyampaikan bahwa pemberian remisi ini harus memenuhi kriteria atau persyaratan maupun substansi. Pembinaan WBP disebutnya menjadi kunci bagi WBP untuk memperoleh remisinya.
"Kalau memang narapidana ini tidak memenuhi kriteria, dia tidak akan diusulkan. Walaupun tidak melakukan pelanggaran di lapas, tetapi pembinaan menjadi kunci dalam napi mendapatkan hak-hak remisinya. Ini juga yang selalu ditekankan Direktur Jenderal, Bapak Reynhard Silitonga, dan Menkumham, Bapak Yasonna H Laoly," jelas Imam di Lapas Yogyakarta, Senin (2/5/2022).
WBP yang memperoleh remisi khusus hari ini disebut Imam adalah mereka yang benar-benar berkelakuan baik, dibuktikan dengan adanya pelaksanaan SPPN. Imam berharap untuk empat WBP yang langsung bebas hari ini agar tidak mengulangi atau melakukan tindak pidana lagi.
"Harapan besar kami bahwa warga binaan yang RK II atau langsung bebas hari ini, dia dapat diterima masyarakat dengan baik, bisa menyesuaikan kondisi masyarakat yang sekarang, dan yang utama tidak mengulangi tindak pidananya lagi sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum dan kembali lagi ke lapas," ungkapnya.
Pemberian Remisi Khusus ini sebelumnya diawali dengan Salat Idul Fitri bersama di Masjid Al-Fajar Lapas Yogyakarta. Bertindak sebagai imam dan khatib adalah Tri Antoro dari Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
WBP mengikuti Salat Idul Fitri yang dilanjutkan pemberian Remisi Khusus ini dengan penuh suka cita. Imam pun turut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri.
"Mohon maaf lahir dan batin. Semoga hari kemenangan ini membawa berkah dan kesehatan untuk kita semua," tuturnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Soleh Joko Sutopo serta para pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)