YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan audiensi dengan Pj Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso. Pertemuan ini membahas pengembangan Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti memimpin audiensi Tim Kanwil Kemenkumham DIY mewakili Kakanwil Agung Rektono Seto yang dilaksanakan di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/3/2023). Adanya Griya Abhipraya ini dikonsep sebagai rumah bimbingan bagi klien Pemasyarakatan.
Dalam hal tersebut, Rahmi memohon dukungan dari Bapak Pj Sekretaris Daerah DIY, karena di Griya Abhipraya ini ada kegiatan kepribadian kegiatan kemandirian, juga pendidikan untuk anak. Fasilitas di Griya Abhipraya ini akan membimbing para klien Pemasyrakatan dengan pendampingan sosial.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Cahyo Dewanto menjelaskan bahwa Griya Abhipraya adalah tempat atau wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi klien Pemasyarakatan yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas, dan kolaborasi yang ditujukan bagi perbaikan diri dan peningkatan kualitas klien Pemasyarakatan.
"Griya itu sendiri berarti rumah, dan Abhipraya artinya memiliki harapan. Griya Abhibrapya ini dimaksudkan agar klien Pemasyarakatan memiliki wadah untuk mewujudkan harapan hidupnya kembali," jelas Cahyo.
"Klien Pemasyarakatan membutuhkan bimbingan dan perhatian khusus agar dapat memiliki penghidupan yang layak serta kembali menjadi warga negara yang baik dan dapat diterima kembali di masyarakat," lanjutnya.
Griya Abhipraya berlokasi di gedung lama Bapas Kelas I Yogyakarta, Jalan Pangurakan 1 Gondomanan, Yogyakarta. Pendampingan klien Pemasyarakatan di Griya Abhipraya berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama yang memiliki peran utama dalam pembekalan kelompok masyarakat.
Fokus pembimbingan adalah memberikan bekal kemampuan kepada klien Pemasyarakatan menjelang selesai masa hukumannya. Pembimbingan di Griya Abhipraya diharapkan menjadi tempat pelaksanaan keadilan restoratif (restorative justice), meningkatkan kesejahteraan klien, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, hingga menurunkan angka residivis.
Pj Sekretaris Daerah DIY menyambut baik rencana jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terkait pengembangan Griya Abhipraya. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang dijalin dengan Pemerintah Daerah DIY untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)