SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman. Audiensi dilaksanakan dalam rangka membahas kerja sama pengembangan Griya Abhipraya Bapas Kelas I Yogyakarta sebagai rumah singgah Klien Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin langsung audiensi yang dilaksanakan pada Kamis (6/4/2023) ini. Agung berharap Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dukungan untuk pelatihan kemandirian dan kepribadian bagi para Klien Pemasyarakatan yang ada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
"Dalam rangka mewujudkan Griya Abhipraya, kami berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya pelaksanaan pelatihan bagi para Klien Pemasyarakatan," jelas Agung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya menyambut baik kerja sama tersebut. Menanggapi surat yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham DIY, pihaknya telah mengadakan rapat internal dan akan membuka peluang untuk bekerja sama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani selanjutnya menjelaskan bahwa Griya Abhipraya merupakan prioritas nasional di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam Griya Abhipraya ada empat bidang, yakni kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan, yang nantinya yang akan dikerjasamakan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di DIY.
"Griya Abhipraya diharapkan menjadi sebuah sentra pembimbingan Klien Pemasyarakatan yang dilakukan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan maupun Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), bekerja sama dengan OPD yang ada di DIY," ujar Gusti Ayu.
"Pembentukan Griya Abhipraya ini juga sebagai upaya untuk mempersiapkan tempat pidana alternatif, jika nanti UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah diberlakukan," tambahnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)