YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY dibuka oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Senin(6/2/2023).
Dalam arahannya, Iwan menyampaikan beberapa hal, yang pertama Ia menghimbau agar seluruhnya meningkatkan koordinasi dan kerjasama baik dilingkungan internal maupun eksternal. Tidak hanya itu, untuk mendukung kinerja perlu segera membuat rencana kerja, kalender kerja dan rencana penarikan dana dengan sebaik-baiknya.
Iwan juga meminta agar seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi guna meningkatkan layanan publik Kemenkumham kepada masyarakat.
Adanya kegiatan ini bertujuan memberikan pedoman serta mewujudkan keseragaman pemahaman pada ASN di Bidang Hak Asasi Manusia pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah.
Keseragaman pemahaman tersebut terkait pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran serta analisis strategi kebijakan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah dengan peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Balitbang Hukum dan HAM yang akan bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Kegiatan rakornis ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 6-7 Februari 2023 dengan diikuti oleh 134 orang secara luring dan 177 orang secara daring. Di hari pertama diisi oleh 4 pembicara dari Balitbang Hukum dan HAM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P Suwardani, serta Pejabat Administrator, Pengawas dan pegawai Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa