YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut serta dalam Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023. Kanwil Kemenkumham DIY siap melaksanakan dan menyukseskan program-program pada Bidang HAM di wilayah.
Rakornis Balitbang Hukum dan HAM dipusatkan di Jakarta dan dilaksanakan pada Senin-Selasa (6-7/2/2023). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti bersama Kepala Bidang HAM, Purwanto, dan Kepala Subbidang P3Kumham Yonki Edward Majakirto hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Balitbang Hukum dan HAM Iwan Kurniawan yang meminta seluruh pegawai lebih responsif dalam melihat peluang serta berinovasi untuk meningkatkan layanan publik Kemenkumham kepada masyarakat. Lebih lanjut, adanya kegiatan ini bertujuan memberikan pedoman serta mewujudkan keseragaman pemahaman pada ASN di Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya materi terkait Jabatan Fungsional yang disampaikan Dr. Sri Wahyu Wijayanti dari LAN, serta materi tentang Peran Kebijakan dalam Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang disampaikan Kepala Bagian RB Biro Perencanaan Kemenkumham.
Selain itu juga disampaikan materi tentang Evaluasi Kebijakan HAM di Wilayah oleh Kepala Pusat Litbang HAM, materi tentang Evaluasi Kebijakan Hukum di Wilayah oleh Kepala Pusat Litbang Hukum, dan materi tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Keseragaman pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran serta analisis strategi kebijakan di Bidang Hukum dan HAM di wilayah penting untuk dimiliki seluruh seluruh SDM Hukum dan HAM di wilayah demi mendukung pelaksanaan tugas Balitbang Hukum dan HAM yang akan bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)