JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan Adopsi Aplikasi Tertib Aset Barang Milik Negara (TebasBMN) yang dikembangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY). Keputusan Adopsi ini merupakan hasil dari Rapat Pembahasan Surat Keputusan Kepala BPIP dalam Rangka Penguatan SPBE serta Pembahasan Pembuatan Aplikasi Aset di Lingkungan BPIP pada Rabu (28/2/2024).
Aplikasi TebasBMN merupakan Aplikasi Inovasi yang dikembangkan oleh Kanwil Kemenkumham DIY untuk memudahkan pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Aplikasi ini memiliki fitur utama untuk manajemen BMN, Pemeliharaan & Peminjaman BMN hingga Tracking / Pelacakan BMN. Sehingga Pengelolaan BMN di Kanwil Kemenkumham DIY menjadi lebih efektif dan akuntabel. BPIP memiliki ketertarikan untuk menggunakan Aplikasi TebasBMN untuk digunakan sebagai alat pengawasan dan Pengendalian BMN di lingkungan BPIP. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Manejemen Barang Milik Negera, Sarwo Edy dan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) BPIP, Heri Hermawan.
Kegiatan ini turut mengundang Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto, selaku Inisiator Aplikasi yang sekaligus menjadi Narasumber pada Kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh David Wahyudi, Pranata Komputer Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY selaku Pengembang Aplikasi TebasBMN. "Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami bahwa aplikasi TebasBMN dapat diadopsi oleh BPIP. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi yang kami lakukan bermanfaat tidak hanya bagi Kanwil Kemenkumham DIY namun juga bagi instansi lain," ujar Yudi.
Kepala Bagian Manejemen Barang Milik Negera BPIP Sarwo Edy menyatakan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DIY karena telah diperkenankan mengadopsi TebasBMN. "Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi sebanyak-banyaknya Kepada Kanwil Kemenkumham DIY karena diperkenankan untuk mengadopsi Aplikasi TebasBMN untuk diimplementasikan di BPIP, tentunya hal ini dapat membantu kami dalam pengelolaan BMN yang lebih efektif dan efisien" tutur Sarwo Edy.
Heri Hermawan selaku Kepala Pusdatin BPIP menyatakan, Pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi untuk mewujudkan Adopsi Aplikasi TebasBMN di lingkungan BPIP. Selanjutnya, diharapkan Staff Pusdatin BPIP dapat bekerja sama dan sharing knowledge bersama Tim Pranata Komputer Kanwil Kemenkumham DIY untuk mewujudkan Aplikasi ini.
“Kami sangat siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham DIY terkait adopsi aplikasi TebasBMN di lingkungan BPIP, saya berharap melalui adopsi aplikasi TebasBMN ini akan meningkatkan kolaborasi antar instansi, dan ini juga merupakan kesempatan bagi kami untuk berbagi ilmu bersama Tim Pranata Komputer Kanwil Kemenkumham DIY,” kata Heri.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto berharap TebasBMN dapat bermanfaat bagi BPIP. Yudi juga berharap akan ada lagi kolaborasi seperti ini lagi kedepannya sehingga dapat mendorong terciptanya berbagai inovasi lain yang bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga aplikasi ini, dapat bermanfaat untuk BPIP dalam pengelolaan BMN sehingga menjadi lebih optimal dan efisien, dan saya berharap akan ada Kolaborasi antar instansi seperti hari ini, karena saya yakin kolaborasi adalah salah satu kunci utama dalam menciptakan inovasi yang efektif, dengan Kolaborasi kita dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk berbagai permasalahan," tutup Yudi Arto.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa