YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45. Perjanjian Kerja Sama ini terkait Penyelenggaraan Penelitian, Praktik, dan Magang bagi Mahasiswa Fakultas Hukum.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Agustinus B Parera, Rabu (27/9/2023). Agung menyebut kerja sama ini sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 untuk melaksanakan penelitian, praktik, dan magang di Kanwil Kemenkumham DIY," ujar Agung.
"Sinergi ini harus kita jalin untuk bersama-sama mewujudkan tujuan organsiasi," lanjutnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi positif dengan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Universitas Proklamasi 45 pun berterima kasih atas kerja sama yang telah berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)