GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul Selasa (29/3/2022) menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Kalurahan Bandung merupakan kerjasama Kanwil Kemenkumham DIY dengan LBH Sekawan, hal ini disampaikan Penyuluh Hukum, Benny Prawira selaku koordinator Kabupaten Gunungkidul.
Tujuan kegiatan ini adalah membentuk Kalurahan Bandung ini menjadi Kalurahan Sadar Hukum. Upaya pembentukan tersebut dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman oleh Heriyanto Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham DIY tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan salah satu kriteria Kalurahan Sadar Hukum.
Tujuan Kemenkumham membentuk Kalurahan Sadar Hukum yaitu menciptakan lingkungan yang aman, tertib dimulai dengan membudayakan sadar hukum agar tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana tujuan negara Indonesia.
Lurah Bandung, Mawal Edi Tri Kusmanta sangat berterimakasih karena Kemenkumham telah memberikan perhatian kepada warga Bandung dan mengajak Kalurahan Bandung untuk menjadi Kalurahan Sadar Hukum. Lurah juga menyampaikan apresiasi terhadap LBH Sekawan yang berkenan mendampingi warga Kalurahan Bandung Kapanewon Playen Gunungkidul yang memerlukan bantuan hukum dan konsultasi hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum dengan narasumber Penyuluh Hukum, Dwi Murti menyampaikan tentang Perlindungan dan aturan hukum yang termasuk kriteria Kalurahan Sadar Hukum yaitu tentang pentingnya menaati Undang-Undang Lalu Lintas.
Adanya pelanggaran lalu-lintas dan peraturan hukum lain di Kalurahan Bandung akan mempengaruhi penilaian terhadap Kalurahan Bandung atas kriteria penilaian Desa/Kalurahan Sadar Hukum.
Pada kesempatan tersebut Benedictus Riky Wuwur dan Haroly Chundral Darakay paralegal LBH Sekawan memberikan penyuluhan hukum terkait "Prosedur Hukum Tilang Kendaraan Bermotor".
Sebelumnya, Pandame Barasa, selaku pembina LBH Sekawan dalam sambutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkenan mengajak untuk bekerjasama membentuk Kalurahan Bandung Playen Gunungkidul menjadi Kalurahan Sadar Hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di aula Kalurahan Bandung dengan diikuti 20 peserta yang berasal dari perwakilan tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader PKK, dan Dukuh di padukuhan yang ada di Kalurahan Bandung.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa