YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) mengikuti Sosialisasi Teknis Surat Edaran Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama. Pentingnya manajemen media untuk membangun citra positif turut menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham DIY.
"Diperlukan peran hubungan masyarakat dalam setiap instansi pemerintah untuk mengimbangi arus informasi di masyarakat yang sewaktu-waktu dapat merugikan instansi pemerintah, dan karena itu acara ini sangat penting," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (29/3/2022).
Imam berharap para Kepala Satuan Kerja terjun langsung ke lapangan untuk memantau tugas-tugas publikasi yang dilakukan. Ia ingin berita-berita positif mengenai Kemenkumham DIY, termasuk di Lapas/Rutan bisa menjangkau semakin banyak audiens.
"Kita sadar bahwa seluruh kegiatan, termasuk di dalam Lapas/Rutan belum secara keseluruhan terekspos ke masyarakat. Kegiatan-kegiatan positif harus lebih diberitakan, termasuk pembinaan, ibadah, Warga Binaan yang hafal Alquran, itu bisa publikasikan," ujar Imam.
"Oleh karena itu, kita perlu peran humas dalam setiap instansi pemerintah untuk mengimbangi arus informasi tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida berharap para punggawa kehumasan di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dapat semakin memahami pentingnya manajemen media untuk meningkatkan citra positif Kemenkumham. Mutia mengharapkan kerja sama seluruh jajaran untuk bersama-sama membangun citra yang baik di mata publik.
"Untuk membangun citra positif Kemenkumham, tidak bisa Kanwil berdiri sendiri, tapi harus dibangun bersama dengan semua UPT," tutur Mutia.
Sosialisasi teknis pada hari ini terkait dengan Sosialisasi Surat Edaran Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 tentang Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan dan Penanganan Media di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang disampaikan langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para staf kehumasan di Kanwil dan UPT.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)