JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bertandang ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pertemuan ini membahas strategi pengembangan JDIH di wilayah DIY.
Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati yang didampingi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono disambut Kepala Subbidang Penerbitan dan Publikasi Hukum BPHN Claudia Valeriana serta Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN Diden Priya Utama, Senin (27/2/2023).
Claudia menyampaikan bahwa Pusat JDIHN mendorong Kanwil lebih proaktif dalam membina anggota JDIH. Kanwil juga diharapkan dapat memulai pembinaan anggota JDIH dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
"Koordinasi perlu ditingkatkan, mengingat DIY ini punya keunikan pada dokumen-dokumen hukum, misalnya seperti adanya peraturan keraton, babad, peraturan keistimewaan daerah yang perlu mendapatkan perhatian lebih," ujar Claudia.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga menemui Kepala Pusat JDIH Nasional, Nofli, yang menyampaikan pentingnya dilakukan kunjungan ke Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi se-DIY. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan perlu adanya opsi pengembangan SDM Pengelola JDIH.
"Kunjungan ke Fakultas Hukum kami kira perlu dilakukan untuk memetakan sebaran pemanfaatan aplikasi ILDIS. Jika memang tidak memanfaatkan aplikasi ILDIS dan justru mempunyai aplikasi lain, itu juga tetap harus dipantau perkembangannya oleh pihak Kanwil," jelas Nofli.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)