YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berbincang pagi dengan para Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kakanwil memberikan penguatan kinerja dan mengapresiasi kinerja para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Bincang pagi berlangsung dalam suasana santai di flexibel working space Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (30/11/2023). Pada kegiatan ini juga disampaikan hasil Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang telah berlangsung pada 21-23 November 2023 lalu.
"Terima kasih atas kinerja Bapak dan Ibu semua dalam membantu memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, khususnya di DIY, yang kita tahu bahwa Raperda dan Raperkada itu jumlahnya tidak sedikit," ujar Agung.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas rencana pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundangan-undangan Indonesia (DPW IP3I) DIY. Agung pun mendukung rencana tersebut dan berharap DPW IP3I dapat menjadi wadah bagi profesi Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)