YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV Tahun 2023 terhadap jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kanwil Kemenkumham DIY mendorong UPT memperoleh capaian maksimal dan output RKT RB bisa diselesaikan seluruhnya tepat waktu.
Evaluasi RKT RB dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (29/11/2023). Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara berharap UPT melakukan perbaikan terhadap data dukung yang diperlukan.
"Ini menjadi perhatian bersama karena pada B12 akan dilaksanakan verifikasi dari Itjen di Yogyakarta pada tanggal 4-8 Desember 2023," ujar Surya.
"Kakanwil sangat mendukung kegiatan ini, harapannya jajaran Kanwil DIY dapat menyelesaikannya dengan baik," lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh operator RB dari 16 UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Surya berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tetap semangat dan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Berita Acara Evaluasi RKT RB kepada masing-masing UPT. Mayoritas satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah memenuhi seluruh data dukung RKT RB atau 100 persen lengkap.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)