YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenkumham DIY) menggelar kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2025 pada hari Senin(23/09/2024) . Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKA-K/L yang efektif dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara, menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama dalam hal penyelenggaraan rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. Selain itu, beliau juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan anggaran.
"Supervisi ini melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham DIY. Hal ini penting untuk memastikan bahwa RKA-K/L yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan di lapangan," jelas Surya.
Tim Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI bersama dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan supervisi langsung terhadap RKA-K/L yang telah disusun oleh masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenkumham DIY . Dimana yang menjadi fokus penelitian adalah penyesuaian RKA pada aplikasi Sakti, RAB, TOR dan kelengkapan data pendukung lainnya.