Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-DIY dengan tema "Penguatan Peran Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah Guna Mewujudkan Kepatuhan Notaris Terhadap UUJN serta Kode Etik Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta".
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi anggota MPW dan MPD terkait tugas pengawasan notaris, mengidentifikasi tantangan-tantangan terbaru dalam pengawasan, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pengawasan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya sinergi antara unsur-unsur pengawasan notaris, seperti pemerintah, akademisi, dan profesi notaris, guna meningkatkan efektivitas pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. "Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat," ungkap Agung di Ballroom Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (24/09/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga menjadi Ketua Panitia dalam kegiatan ini, Meidi Firmansyah menyampaikan bahwa sinergi antara MPW dan MPD sangat penting dalam rangka mengatasi berbagai tantangan, seperti penyelesaian serah-terima protokol dari notaris yang sudah pensiun atau meninggal dunia kepada notaris aktif. “Kami berharap rapat koordinasi ini bisa memberikan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan tersebut,” ujar Meidi.
Para narasumber dalam rapat ini menghadirkan ahli dari berbagai bidang terkait, di antaranya:
1. Dr. Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum – Wakil dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN)
2. Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. – Akademisi
3. Dr. Pandam Nurwulan, S.H., M.H. – Wakil dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris DIY
Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari anggota MPD DIY, MPW DIY, serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Mereka hadir untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas berbagai isu yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan notaris. Diharapkan hasil dari rapat ini mampu menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pengawasan notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat ini berjalan dengan lancar, dan berbagai rekomendasi untuk memperkuat pengawasan notaris di wilayah DIY telah dibahas secara mendalam demi meningkatkan kepatuhan dan profesionalisme dalam profesi notaris.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)