YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas/Rutan/LPKA pada Minggu (1/5/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pencegahan dan antisipasi gangguan kamtib pada saat malam takbir Idul Fitri 1443 H.
Sebagai bentuk Deteksi Dini, Kanwil Kemenkumham DIY perlu melaksanakan kegiatan Sidak untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA. Oleh sebab itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengeluarkan Surat Perintah Pemantauan Malam Takbir Idul Fitri 1443H UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Nomor: W14.PK.08.05 – 2943.
Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan mengawali kegiatan Sidak dengan meninjau kelengkapan Regu Pengamanan, Bantuan Jaga, maupun Perwira yang bertugas dalam keadaan lengkap. Selain itu tim Satgas Kamtib juga memastikan sarana pra sarana keamanan juga dalam keadaan baik.
Selanjutnya Tim meninjau pelaksanaan kegiatan Takbir oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tim Satgas Kamtib harus memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, mereka juga memastikan persiapan Sholat Idul Fitri serta penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diselenggarakan esok hari telah dipersiapkan dengan baik.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan perlunya kegiatan Sidak pada Lapas/Rutan/LPKA guna mencegah adanya gangguan kamtib. Ia juga berpesan kepada masyarakat khususnya keluarga WBP untuk turut mendukung kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang kondusif serta bebas dari gangguan kamtib.
"Pada Idul Fitri Tahun ini, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah cukup melandai, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kami kembali menerima penerimaan penitipan barang dan makanan bagi WBP. Sementara kunjungan tetap dilaksanakan melalui Video Call dengan jadwal telah ditentukan agar semua WBP bisa memperoleh layanan tersebut," ungkap Gusti Ayu.
Tak lupa Gusti Ayu juga memberikan apresiasi pada jajaran Petugas Pemasyarakata yang tetap melaksanakan tugas pada Hari Raya Idul Fitri. Ia berpesan agar seluruh petugas terus melaksanakan Deteksi Dini serta terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait guna meningkatkan pengamanan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)