YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik. Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu(20/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan dalam sambutannya bahwa perilaku korupsi erat kaitannya dengan aktivitas pemerintahan, yang di dalamnya juga mencakup pelayanan publik. "Karena itulah Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY ini sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya.
Imam Jauhari juga menyampaikan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berupaya menerapkan etika birokrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus-menerus digencarkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi.
Hal tersebut dibuktikan dengan terdapat 7 (tujuh) satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah meraih predikat WBK, dan 1 (satu) satuan kerja telah meraih predikat WBBM. "Tentu saja menjadi kebanggan, dan di sisi lain juga menjadi pemacu semangat kami untuk terus berkinerja serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Tidak hanya itu, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY juga tetap terus melakukan pemberian layanan yang terbaik. Pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY yang antara lain meliputi layanan Kekayaan Intelektual, AHU, layanan Yankomas, JDIH, hingga informasi mengenai Pemasyarakatan dan Keimigrasian terus berusaha diberikan dengan maksimal.
Untuk menunjang pelayanan publik yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI), Kanwil Kemenkumham DIY mengembangkan berbagai inovasi berbasis Teknologi Informasi yang diharapkan dapat semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY.
Aplikasi-aplikasi seperti SIEMON, SIPASTA, Sapa Hukum, Tamuku, dan aplikasi-aplikasi lain merupakan wujud komitmen dari Kanwil Kemenkumham DIY yang tidak henti berproses, beradaptasi, dan berkembang ke arah yang lebih baik, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kepuasan masyarakat.
Hal tersebut tercermin dari kualitas pelayanan publik dalam hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang terus meningkat dan menunjukkan hasil memuaskan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Untung Wicaksono.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan GAP Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY secara langsung, serta para pegawai melalui virtual.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa