Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Ciptakan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM, Kemenkumham DIY Gelar Diseminasi Perseroan Perorangan

uwala2

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan dengan tema “Perseroan Perorangan Menciptakan Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro dan Kecil Guna Mendorong Peningkatan Perekonomian Nasional".


Kegiatan Diseminasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Imam Jauhari pada Rabu (18/5/22).

Dalam sambutannya Imam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja dan hadirnya Badan Hukum baru berupa Perseroan Perorangan.

"Sesuai dengan arahan Presiden, pelaksanaan konsolidasi dan koordinasi pusat dan daerah diharapkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga kita semua harus bergotong royong, bersinergi dan bekerja dalam membangkitkan perekonomian nasional akibat wabah Covid-19 ini," lanjutnya.

Dalam hal ini, Kemenkumham juga telah mengimplementasikan kebijakan Pemerintah terkait transformasi ekonomi dengan berfokus pada percepatan program EODB (Ease Of Doing Business) untuk kemudahan berusaha.

Selain itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) berkomitmen mempermudah pendirian perseroan perorangan bagi pelaku usaha kecil. Salah satunya yaitu dengan terbitnya Peraturan Menkumham RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly.

Dengan hadirnya peraturan tersebut para pelaku usaha semakin dipermudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, serta entitas didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris.

"Harapannya setelah adanya kegiatan ini akan meningkat jumlah pendaftar Perseroan Perorangan, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kabid Pelayan Hukum Yustina Elistya Dewi, beserta peserta perwakilan Dinas UMKM, yang dilaksanakan secara langsung dan daring.

uwala3

uwala1

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI