SLEMAN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani meninjau Lapas Kelas IIB Sleman atau yang dikenal juga dengan Lapas Cebongan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Gusti Ayu meninjau Lapas Cebongan pada Sabtu (24/12/2022) dengan didampingi Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan Zanuar Rindang. Sarana dan prasana serta ruang kerja para petugas Lapas menjadi perhatian Gusti Ayu.
Selanjutnya, ia meninjau kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan berdialog dengan seluruh WBP. Gusti Ayu berpesan agar para WBP menjaga kamar hunian di Lapas bebas dari asap rokok.
"Jadi kami bukan melarang Saudara semua untuk merokok, akan tetapi merokok lah pada tempatnya. Jika kamar kalian bebas asap rokok, insyaallah kembali ke rumah nanti pasti dalam keadaan yang lebih sehat," pesan Gusti Ayu.
Gusti Ayu selanjutnya memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Lapas Sleman. Ia menyampaikan apresiasi perubahan wajah Lapas Sleman yang telah jauh berkembang menjadi lebih baik.
Gusti Ayu juga mengingatkan jajaran Lapas Sleman dalam persiapan menghadapi Natal den Tahun Baru dan menekankan untuk meningkatkan kewaspadaan. Seluruh petugas dinilainya berperan penting untuk mewujudkan keamaan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Motto 'Waspada Jangan Jangan' harus tetap melekat, dan jangan sampai petugas terlena. Tetap laksanakan 3+1, deteksi dini cegah gangguan kemananan ketertiban, berantas narkoba, sinergi dengan APH lainnya, dan yang terakhir Back to Basic dengan melaksanakan seluruh tusi berdasarkan SOP dan peraturan yang ada," tegasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)