JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dilantik secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, tampuk kepemimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pun resmi berganti.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilaksanakan di Gedung Sentra Mulia, Kompleks Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (22/12/2022) dan diikuti para pejabat yang dilantik. Agung Rektono Seto resmi mengemban tugas sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menggantikan Imam Jauhari.
Agung sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Sementara Imam hari ini juga akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Usai dilantik, para Kepala Kantor Wilayah melaksanakan Serah Terima Jabatan yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Pada hari ini juga dilaksanakan pelantikan sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Mutia Farida yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY kini mengemban tugas sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Jabatan lama Mutia akan diisi oleh Rahmi Widhiyanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Dalam arahannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa kebijakan menggerakkan aparatur dari satu penugasan ke penugasan lain diharapkan dapat meningkatkan pengalaman, wawasan, dan kualitas setiap aparatur Hukum dan HAM kita. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong kemampuan dan pemahaman yang komprehensif setiap Insan Pengayoman untuk dapat menyelesaikan setiap tugas yang diberikan.
"Selaku Menteri dan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara atas amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara kepada Saudara untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat dan kompleks," ujar Yasonna.
Yasonna menekankan empat hal kepada para pejabat yang dilantik, yaitu untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan komitmen untuk bekerja yang dilandasi Tata Nilai Ber-AKHLAK dan PASTI, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencapai Kumham Sehat Kumham Produktif, memberikan contoh yang baik dalam hal kedisiplinan kepada jajaran, serta menjalin sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya.
"Jaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial. Jaga integritas Saudara, jujur. Saya tidak ingin mendengar hal-hal yang menyimpang dari protap, perbuatan-perbuatan tercela. Saya ingatkan supaya bertindak dengan baik," tegas Yasonna.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)