Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kunjungan Kerja Plt Dirjen PP di Yogyakarta, Sosialisasikan KUHP dan UU Pemasyarakatan

 IMG 20221222 WA0042

YOGYAKARTA - Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kunjungan kerja Plt Dirjen PP dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (22/12/2022). Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan di wilayah Yogyakarta.

Yani Firdaus mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan terima kasih atas berkenannya Plt Direktur Jenderal Peraturan Undang-Undang mengadakan sosialisasi di wilayah Yogyakarta. Ia berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY bisa menyebarluaskannya ke masyarakat.

IMG 20221222 WA0043

"Melalui kegiatan pada hari ini, akan menjadi tambahan informasi sebagai bekal pelaksanaan tugas kami di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. Lebih jauh lagi, semoga kita mampu menjadi kepanjangan tangan dari Kemenkumham, untuk menyebar luasakan kepada masyarakat," pesan Yani.

Selanjutnya, Dhahana menyampaikan materi 'Pemasyarakatan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional'. Dhahana mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan hal itu menjadi sebuah apresiasi untuk jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkinerja dengan sangat baik.

IMG 20221222 WA0044

Dhahana dalam paparannya menjelaskan beberapa hal, di antaranya perubahan yang ada di dalam UU Pemasyarakatan. Dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Sistem Peradilan Pidana Pemasyarakatan hanya pada tahap post adjudikasi. Namun, pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam Sistem Peradilan Pidana, Pemasyarakatan dimulai sejak tahap pra adjudikasi, adjudikasi, sampai post adjudikasi.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20221222 WA0040

IMG 20221222 WA0041

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI