YOGYAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja ke unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya, Dhahana Putra menekankan pentingnya penerapan paradigma pelayanan publik berbasis HAM di seluruh satuan kerja.
"Seluruh sarana dan prasarana, serta budaya kerja seluruh pegawai harus mampu memberikan pelayanan dengan penuh kesetaraan dan non-diskriminasi," jelasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kami berharap seluruh UPT pemasyarakatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan public berbasis HAM ini," ujar Dhahana.
Selama kunjungan, Direktur Jenderal HAM berkesempatan untuk berdialog langsung dengan warga binaan, petugas lapas, serta perwakilan masyarakat.
Dialog ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai kondisi pelayanan publik yang ada saat ini, serta kendala-kendala yang dihadapi.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY