YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti acara Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan penegakan hukum di wilayah DIY.
Ketua tim Kunker Komisi III Wihadi Wiyanto dalam menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini memiliki tujuan utama untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah DIY.
“Isu-isu aktual yang berkaitan dengan masalah hukum menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja kali ini,” ujarnya.
Wihadi Wiyanto berharap melalui kunjungan kerja ini, dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan sinergitas antar aparat penegak hukum di DIY serta identifikasi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.
Pada acara ini hadir langsung 10 anggota Komisi III DPR RI diantaranya Wihadi Wiyanto dari fraksi Gerindra, Andi Rio Idris Padjalangi dan Adde Rosi Khoerunnisa dari fraksi Golkar, M. Nurdin, Riezky Aprilia, dan Johan Budi dari fraksi PDIP Perjuangan, Taufik Basari dan Jacky Uli dari fraksi Nasdem, Agung Budi Santoso dari fraksi Demokrat, serta Sarifuddin Suding dari fraksi PAN.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah berhasil diraih oleh jajarannya.
“Mulai dari realisasi anggaran, pemasyarakatan, imigrasi, perlindungan kekayaan intelektual, hingga administrasi hukum umum, seluruhnya telah kami sampaikan secara rinci,” ungkapnya.
Agung Rektono Seto juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI.
“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi kami dalam meningkatkan kinerja ke depannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi III DPR RI juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat, tokoh agama, dan stakeholder terkait untuk mendengarkan aspirasi dan masukan mereka mengenai berbagai isu hukum yang terjadi di wilayah DIY.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, serta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY