JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY beraudiensi dengan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan membahas rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Kulon Progo. Silmy Karim mendukung rencana pembangunan satuan kerja baru tersebut.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Kerja Dirjen Imigrasi, Jumat (3/3/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memimpin tim dari jajaran Kanwil Kemenkumham DIY pada pertemuan tersebut.
Agung menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham DIY membawahi satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Berpindahnya lokasi bandara internasional Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi salah satu pertimbangan pentingnya dibentuk satuan kerja keimigrasian yang baru di Kabupaten Kulon Progo.
Rencana pembentukan UKK ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya besarnya kapasitas Bandara YIA, penambahan jadwal penerbangan internasional di Bandara YIA, hingga adanya rencana pembangunan embarkasi haji di Kulon Progo.
Terkait pembangunan Unit Kerja Keimigrasian Kulon Progo ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam audiensi Kanwil Kemenkumham DIY bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kamis (23/2) lalu. Pada pertemuan tersebut, Sri Sultan menyampaikan dukungannya atas rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian di Kulon Progo yang diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Audiensi Kakanwil Kemenkumham DIY bersama Dirjen Imigrasi juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat, dan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY Agung Sampurno.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)