BANTUL - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award kepada para Lurah di Kabupaten Bantul. Paralegal Justice Award diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Mandala Saba Madya, kompleks Parasamya, Kabupaten Bantul, Kamis (2/3/2023) dan dihadiri 75 perwakilan Kalurahan di Kabupaten Bantul. Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY Rina Nurul Fitri Atien memberikan penjelasan terkait persyaratan, pelaksanaan kegiatan, hingga jenis-jenis penghargaan pada Paralegal Justice Award.
"Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI kepada Lurah yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan 'Non Litigation Peacemaker'," jelas Rina.
Selain itu juga akan diberikan penghargaan 'Anubhawa Sasana Desa Jagadditha' kepada Desa/Kalurahan Sadar Hukum secara tematik yang tidak hanya konsisten mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat, tetapi juga memiliki potensi layak investasi, meningkatkan potensi pariwisata, dan meningkatkan lapangan dan kesempatan kerja. Hal ini menjadi kesempatan yang baik, mengingat banyak kalurahan di Kabupaten Bantul yang unggul dalam bidang tersebut.
Bagi Lurah yang memenuhi kriteria kedua penghargaan di atas akan mendapatkan penghargaan tertinggi, yaitu Anugerah 'Paralegal Justice Award'.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul, Suparman menyampaikan bahwa akan lebih baik jika perselisihan yang kerap terjadi di masyarakat, baik pidana maupun perdata, dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum diajukan melalui jalur pengadilan. Karena itulah, menurutnya, peran tokoh masyarakat sangat penting dalam mewujudkan perdamaian di wilayahnya.
Pendaftaran Paralegal Justice Award bagi Lurah dapat diakses secara online melalui bit.ly/ParalegalJusticeAward dan akan ditutup pada 8 Maret 2023. Oleh karena itu, para Lurah diharapkan dapat segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan pendaftaran melalui tautan yang tersedia.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)