Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Ditjen PAS-Polda-BIN DIY Jadi Pemateri di Konstek Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY Maksimalkan Deteksi Dini pada UPT

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.50.39

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polda DIY, hingga Badan Intelijen Nasional (BIN). Tema kegiatan tersebut adalah 'Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan Terlaksananya Deteksi Dini Melalui Pembentukan UIP (Unit Intelijen Pemasyarakatan)'.

Mengisi Jam Pimpinan, pada hari pertama, Selasa (15/3/2022) Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan pentingnya Intelijen dalam pelaksanaan tugas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Gusti Ayu juga kembali mengingatkan jajarannya tentang pentingnya melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Pasti Maju dan Strategi Back to Basic.

Selanjutnya, Kasi Intelijen Wilayah II Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Eksa Rahnuzulian menjelaskan tiga tugas intelijen, yaitu mengumpulkan informasi, pengelolaan informasi (penilaian dan penafsiran), dan pertukaran informasi. Agenda pada hari pertama ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Wilayah I, Yohanes Dias Sanyoto yang menyampaikan materi tentang 'Tugas dan Fungsi Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam Pencegahan Gangguan Kamtib'.

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.50.38 1

Pada hari berikutnya, Rabu (16/3), Kasubdit 4 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Edy Thomas Saragi, membawakan materi 'Fungsi dan Peran Intelijen Keamanan Polri'. Ia menjelaskan bahwa Intelijen memiliki peran yang sangat penting dalam setiap lembaga/instansi pemerintah maupun non pemerintah, yakni berperan memberi peringatan dini dan melakukan pendeteksian dini terhadap potensi ancaman/gangguan, dan Intelijen harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara dini.

"Core Bussiness Intelijen adalah informasi. Oleh karenanya, jaringan atau network merupakan kata kunci, personel/petugas intelijen harus memiliki jaringan yang luas dari seluruh lapisan masyarakat," tutur AKBP Saragi.

Materi terakhir dibawakan oleh Kepala Badan Inteligen Nasional Daerah DIY, Brigjen Pol Andry Wibowo dengan materi 'Strategi Kolaboratif Binda DIY dalam Mewujudkan Visi dan Misi BIN". Brigjen Andry menjelaskan bahwa intelijen begitu dekat dan dapat diterapkan dalam berkehidupan sehari-hari, dan bahwa seorang intelijen harus memiliki kepekaan untuk menganalisa berbagai hal, sehingga bisa mencegah sedini mungkin gangguan atau kendala yang mungkin terjadi.

"Yang harus dilakukan oleh intelijen adalah memahami jalan pikiran orang atau organ lain sebagai cara pendekatan intelijen, menjawab dan menyusun langkah organisasi dalam memformulasikan seni atau siasat intelijen", jelas Brigjen Andry.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.50.37

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.50.37 1

WhatsApp Image 2022 03 17 at 08.50.36

 

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI