YOGYAKARTA- Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Dukman) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memasuki tahapan finalisasi pembahasan komisi di hari Ketiga pada Kamis (18/07/2024).
Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, dan Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara
Adapun fokus pembahasan pada rapat ini terbagi menjadi 3 komisi, yaitu Komisi I Membidangi Perencanaan dan Anggaran, Komisi II membahas Membidangi SDM dan BMN, dan
Komisi III Membidangi SPBE, Kehumasan, dan Kearsipan.
Dalam pembahasannya, ketiga komisi tersebut telah mengidentifikasi dan memetakan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Dukman di 33 wilayah, Komisi I diwakili oleh Rahmi Widhiyanti. Pemetaan kendala ini dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat dan efektif,
Ketua Steering Committee (SC) sekaligus Kepala Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Kemenkumham, Y. Ambeg Paramarta, yang menutup Kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Tujuan utama kita adalah meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi yang mencakup 15 indeks yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan,” ujar Ambeg.
Ambeg menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam mengenai peningkatan indeks reformasi birokrasi, upaya ini tidak akan berjalan optimal. “Rekomendasi yang dihasilkan dari rakor ini harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” tambahnya.
Selain itu, Ambeg juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap pelaksanaan rekomendasi. “Teman-teman di kantor wilayah memiliki tugas untuk melakukan bimbingan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) secara berjenjang dan periodik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan helpdesk di Unit Eselon 1 sebagai media konsultasi bagi pegawai di kantor wilayah dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. “Contohnya, helpdesk mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), helpdesk tentang Barang Milik Negara (BMN), dan lain sebagainya,” jelas Ambeg.
Rapat Koordinasi Pengendalian Dukman 2024 merupakan langkah penting dalam upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas program Dukman. Dengan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, diharapkan program Dukman dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa