Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dukung peningkatan Data Dukung RKT RB, SPIP dan PPID, Kanwil Kemenkumham DIY Beri Pendampingan UPT

WhatsApp Image 2024 07 18 at 15.49.45

YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan penyusunan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (18/07/2024) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, dan diikuti oleh operator RKT RB, SPIP dan PPID Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI. Yogyakarta.

Taufiq Effendy Wijatmoko Prakom Ahli Muda Kanwil kememkumham selaku ketua Tim menyatakan Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen)," ujar Taufiq.

Pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) jajaran UPT Kanwil Kemenkumham DIY telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal.

Pada akhir arahan Taufiq kembali mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.

"Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu 3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan tentunya disesuaikan dengan format yang sudah kami sediakan. Dan di minggu ke 4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Kanwil," ujarnya.

Selain itu juga diharapkan dengan adanya pendampingan akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.

WhatsApp Image 2024 07 18 at 15.51.41

WhatsApp Image 2024 07 18 at 15.49.53

WhatsApp Image 2024 07 18 at 15.50.09 1

"Sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan data dukung maupun penyampaian perbaikan data dukung yang melebihi batas maksimal pengunggahan di aplikasi E-RB," lanjutnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pembahasan tentang template data dukung RKT RB sesuai indikator permintaan pada B09, penyusunan laporan PPID dan SPIP yg sesuai dengan format pada pedoman dan aturan yang berlaku. Dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI