YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM DIY Tahun 2022. Seluruh Kabupaten/Kota di DIY siap untuk meraih kembali predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan melaksanakan amanat UUD 1945 dan mengacu pada Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (14/2/2022) dan dihadiri perwakilan dari Biro Hukum DIY serta Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir.
"Seluruh Kabupaten/Kota di DIY telah 100 persen memperoleh penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2020. Ini menunjukkan bahwa seluruhnya sepakat bahwa kita patut menjunjung HAM, dan bahwa HAM adalah hal yang melekat pada diri kita yang tidak perlu kita tawar-tawar dan permasalahkan lagi," ujar Budi Situngkir.
Budi Situngkir mengatakan rapat persiapan ini digelar akan diperoleh pemahaman mengenai indikator-indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM serta perubahan-perubahan yang ada dari tahun-tahun sebelumnya. Budi Situngkir berharap terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham DIY dan menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk membantu mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Pada tahun 2022 ini, penilaian KKP HAM dilaksanakan lebih cepat dari penilaian sebelumnya, dan data dukung harus sudah sampai serta diterima oleh Kanwil Kemenkumham DIY pada akhir Februari 2022. Mengingat pentingnya hal tersebut, dimohon kepada semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dan mendukung guna tercapainya pembangunan HAM di DIY yang Istimewa," ungkap Budi Situngkir.
"Mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di DIY," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto mengatakan bahwa RANHAM telah menjadi acuan pelaksanaan HAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berperspektif HAM. Purwanto berharap seluruh Kabupaten/Kota di DIY dapat mempertahankan predikat Peduli HAM pada tahun 2022 ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum Setda DIY, Hary Setiawan selaku narasumber, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, dan jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)