JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil kemenkumham) DIY melaksanakan kegiatan konsultatif terkait peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana ke Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I. Pengelolaan sarana dan prasarana ini antara lain perencanaan, peningkatan fungsi sarana dan prasarana pendukung implementasi SPBE, gedung kantor sebagai pendukung produktifitas dan efektifitas kinerja pegawai.
Pada kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham DIY yang diwakilkan oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara melakukan koordinasi dengan Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal, Novita Ilmaris. Novita memberikan arahan terkait pentingnya peningkatan kebutuhan prasarana gedung Kanwil Kemenkumham DIY yang saat ini sudah tidak sesuai dengan jumlah pegawai seiring tuntutan layanan prima kepada masyarakat, Rabu (21/02/2024).
"Dapat dilakukan dengan penataan gedung dan sarana pendukung lainnya untuk optimalisasi pemanfaatan ruang kerja, selain itu tentunya harus diperhatikan ketersediaan pada rencana kebutuhan BMN yang sudah dipersiapkan, hal ini sebagai akselerasi peran SDM dalam merespon secara cepat terhadap perubahan," ujar Novita.
Selanjutnya Tim Kanwil Kemenkumham DIY melakukan koordinasi dengan Pejabat Perencanaan Anggaran Biro Perencanaan, Andiyah Dani Utomo. Dalam koordinasi tersebut Tim Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan dokumen usulan kebutuhan belanja modal rehabilitasi renovasi gedung kantor, rumah dinas dan peralatan kantor dengan menggunakan mekanisme anggaran biaya tambahan 2024.
Kegiatan konsultatif hari ini diakhiri dengan mengunjungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I berkoordinasi kepada Pejabat Fungsional Ahli Madya, Mahyudi. Pada kegiatan konsultatif tersebut mendapat kejelasan terkait pengelolaan website yang saat ini terkendala pembaharuan informasi. Selain itu juga menyampaikan terkait kebutuhan sarana pendukung SPBE yaitu ketersediaan ruang server sesuai ketentuan termasuk pengelolaannya yang menjadi perhatian.
Mahyudi menyampaikan agar segera dilakukan penataan keberadaan server di Kanwil Kemenkumham DIY pada satu ruang khusus yang sesuai standar sehingga memudahkan dalam pemantauan keamanan penyimpanan data, inspeksi dan pemeliharaan, serta keberlangsungan sistem jaringan yang dibangun.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa