YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Rapat Persiapan Aksi HAM di Wilayah Tahun 2024 pada hari Rabu (03/04/2024). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam melaksanakan aksi HAM di wilayah DIY.
Kepala bidang HAM Purwanto selaku ketua panitia menyatakan rapat persiapan aksi HAM ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap HAM.
"Dengan adanya kesadaran terhadap HAM akan meningkatkan perlindungan HAM di daerah DIY,"ucap Purwanto.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, Agung menekankan pentingnya pemajuan dan perlindungan HAM di wilayah DIY.
"Aksi HAM merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan good governance dan good society, saya berharap dengan adanya rapat ini, pelaksanaan aksi HAM di wilayah DIY dapat berjalan dengan lebih efektif dan mencapai hasil yang optimal," ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Bappeda DIY, Biro Hukum DIY, OPD terkait di lingkungan Pemda DIY,dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah DIY.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di Indonesia.