YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan ini membahas mengenai mekanisme harmonisasi peraturan daerah.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (27/2/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyambut langsung kedatangan para anggota DPRD Kulon Progo.
Tim DPRD Kabupaten Kulon Progo dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kulon Progo Agung Raharjo. Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kendala terkait penyusunan Raperda dan belum bisa membentuk panitia khusus (pansus) karena adanya aturan baru terkait harmonisasi Raperda.
"Kami belum bisa membentuk pansus, belum bisa menyusun Raperda. Kedatangan kami di Kanwil Kemenkumham DIY ini ingin mengetahui bagaimana proses harmonisasi yang paling efektif yang bisa kita lakukan, sehingga proses produksi regulasi daerah tidak terhambat, dan harmonisasi di Kanwil juga bisa terlaksana dengan baik," ujar Agung Raharjo.
Kakanwil Agung Rektono selanjutnya menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melaksanakan proses harmonisasi yang memudahkan semua pihak. Kanwil Kemenkumham DIY juga tengah menyusun aplikasi yang diharapkan dapat membentu dan mempercepat proses harmonisasi.
"Intinya ini adalah percepatan, betul yang disampaikan tadi menggunakan aplikasi. Saat ini tim kami sedang presentasi di Jakarta tentang aplikasi harmonisasi, sehingga diharapkan prosesnya bisa lebih cepat," jelas Agung Rektono.
"Namun tetap semua tahapan kita lalui, kami upayakan sebisa mungkin sehingga harmonisasi ini bisa tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Fraksi PDIP, PKB, dan Partai Gerindra, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kulon Progo. Pertemuan juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para pejabat struktural terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)