YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Tahun 2023. Melalui Forum tersebut, seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) sepakat bersinergi dalam penegakan hukum yang pasti bagi masyarakat.
Forum Dilkumjakpol merupakan rapat koordinasi yang mempertemukan para aparat penegak hukum, seperti Kemenkumham, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan. Rapat Koordinasi yang digelar pada Senin (27/2/2023) kali ini mengangkat tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Pencegahan Overstaying di Lapas/Rutan dan LPKA di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta”.
Bertempat di Hotel Sahid Raya Yogyakarta Jl. Babarsari No 2 Tambak Bayan, Depok, Sleman, Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan beberapa hal. Overstaying atau kelebihan masa penahanan bagi tahanan di Lapas/Rutan/LPKA merupakan permasalahan yang serius, karena dapat menyebabkan Overcrowding.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan Overstaying merupakan permasalahn sistemik, oleh karenanya dalam penanganan tidak dapat dilakukan oleh pihak Lapas/Rutan/LPKA sendiri, namun diperlukan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum lainnya. Forum Dilkumjakpol yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham DIY merupakan wujud komitmen dalam rangka menangani Overstaying sekaligus upaya mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam rangka memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas bagi peserta Kanwil Kemenkumham DIY menghadirkan berbagai Narasumber baik dari internal maupun eksternal. Narasumber tersebut yaitu, Direktur Pidana Ditjen AHU Kemenkumham RI, Slamet Prihantara, Kabagwassidik Ditreskirimsus Polda DIY, Supono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DIY, Suprabowo, serta Akademisi, Dosen Ahli Hukum Pidana UII, Prof. Dr. Mudzakir.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa