YOGYAKARTA–Kanwil Kemenkumham DIY secara aktif melakukan pendampingan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam proses verifikasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB). penyusunan Dokumen SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), serta pengelolaan Website UPT v5 di Bapas Kelas II Wonsari diikuti oleh operator RB, SPBE, dan website UPT Wilayah Gunung Kidul seperti LPKA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Rupbasan Kelas II Wonosari.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja satuan kerja. sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan pendampingan dan verifikasi dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), penyusunan Dokumen SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), serta pengelolaan Website UPT v5 di Bapas Kelas II Wonsari diikuti oleh operator RB, SPBE, dan website UPT Wilayah Gunung Kidul seperti LPKA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Rupbasan Kelas II Wonosari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Kepala Bagian Program dan Humas Surya Kumara dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemenuhan data dukung yang berkualitas untuk menjaga nilai capaian Reformasi Birokrasi..
"Pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh UPT memiliki pemahaman yang sama mengenai RKT RB. Dengan data yang akurat dan laporan yang berkualitas, kita dapat melakukan evaluasi kinerja yang lebih objektif dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat." tegas Suryaa.
Selain itu, Surya juga menekankan pentingnya melakukan update website UPT v5 secara berkala.
“Website merupakan wajah dari suatu lembaga. Oleh karena itu, website harus selalu diupdate dengan informasi yang terbaru dan relevan. Dengan website yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang layanan yang disediakan,” tambahnya.
Selain itu Surya juga kembali mengingatkan UPT terkait pengumpulan data dukung RB Meso yang merupakan tindak lanjut RKT RB.
"MR SPBE dan MKI SPBE ini sejatinya untuk memenuhi RB Meso oleh sebab itu tentu perlu juga menjadi perhatian bagi kita semua," pungkas Surya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY