YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan koordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPKI) DIY pada Kamis (05/09/2024). Pertemuan ini membahas rencana kerja sama kedua lembaga, khususnya terkait fasilitasi permohonan merek.
Kepala BPKI DIY dan Kanwil Kemenkumham DIY sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam memanfaatkan kuota Permohonan KI.
"Kami akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan BPKI DIY. Harapannya, dengan adanya koordinasi yang intensif, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ingin melindungi merek dagangnya," ujar Kus Aprianawati, JF Analis KI Kanwil Kemenkumham DIY.