YOGYAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Entry Meeting Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Auditor Ahli Utama Itjen, Budi, memberikan arahan secara langsung pada kegiatan tersebut.
Entry Meeting Pendampingan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (4/5/2023). Budi menegaskan bahwa SPIP perlu diterapkan dalam berkinerja sehari-hari.
"SPIP itu bukan cuma sekadar kita mengisi LKE, tapi seharusnya itu diterapkan dalam kegiatan kita bekerja sehari-hari," ujar Budi.
Budi juga menjelaskan paradigma baru Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mewujudkan good governance, di mana pengawasan intern dilakukan mulai proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain. APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya untuk memberi nilai tambah bagi Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan SPIP dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola organisasi seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY telah menghadapi penilaian SPIP dan Manajemen Risiko di Tahun 2023, dengan hasil penilaian Maturitas SPIP 4,365 dan dinyatakan telah memenuhi karakteristik Maturitas SPIP pada Level 4 atau Terkelola dan Terukur.
Nilai Manajemen Risiko (MRI) memperoleh skor 4,17 dan berada pada level Risk Managed, sementara nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kanwil Kemenkumham DIY memperoleh skor 3,35. Pada Tahun 2023 ini, Kanwil Kemenkumham DIY kembali dipercaya untuk menjadi sample penilaian yang diharapkan dapat memberikan kontribusi peningkatan Maturitas SPIP Kemenkumham.
"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini disertai perencanaan yang baik, tentu akan semakin memudahkan mewujudkan penerapan Penyelenggaraan Maturitas SPIP dan MR serta berjalannya progres peningkatan upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY," kata Gusti Ayu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim SPIP Inspektorat Jenderal, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Satgas SPIP dan Operator SPIP di Kanwil dan UPT yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)