YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY kembali dipercaya untuk menjadi sample penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Maturitas SPIP Kanwil Kemenkumham DIY Tahun 2023 meraih nilai 4,777 dan dinyatakan telah memenuhi karakteristik Maturitas SPIP pada Level 4 atau Terkelola dan Terukur.
Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi menyerahkan Berita Acara Penilaian Maturitas SPIP kepada Plh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Jumat (5/5/2023). Budi mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham DIY yang telah meraih nilai Maturitas SPIP dengan hasil maksimal.
"Ini adalah kinerja seluruh pimpinan, pegawai, jajaran unit kerja di Kanwil DIY dan menjadi contoh bagi UPT jajaran dan bahkan bagi Kanwil-Kanwil lain. Pertahankan dan tingkatkan implementasi SPIP dalam berkinerja," ujar Budi.
Sementara itu, Gusti Ayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim SPIP Inspektorat Jenderal dalam pendampingan penilaian Maturitas SPIP. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas SPIP Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berhasil meningkatkan nilai Maturitas SPIP dari 4,365 di Tahun 2022 menjadi 4,777 di Tahun 2023.
"Dan ini tentunya sebagai bagian prestasi kinerja seluruh jajaran di DIY dalam mengimplementasikan SPIP, dan juga adalah hasil pendampingan intensif dari Tim Itjen. Mudah-mudahan kepercayaan yang diberikan ke Kanwil DIY untuk menjadi sampling dapat terus memberikan kontribusi peningkatan maturitas SPIP di Kementerian Hukum dan HAM," kata Gusti Ayu.
Sebelumnya, Tim SPIP Inspektorat Jenderal Kemenkumham melaksanakan Entry Meeting Pendampingan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Kanwil Kemenkumham DIY pada Kamis (4/5). Kanwil Kemenkumham DIY sendiri menjadi sample penilaian dan telah menghadapi penilaian maturitas SPIP oleh Tim Itjen mulai Selasa hingga Jumat, 2-5 Mei 2023.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)