GUNUNGKIDUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY melakukan pendampingan peninjauan langsung pemantauan dan evaluasi sarana prasarana ramah kelompok rentan oleh tim KemenPANRB di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Selasa (4/7/2023).
Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB tersebut melakukan peninjauan secara langsung di Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Tim dari KemenPANRB mengapresiasi terkait penyediaan sarana dan prasarana yang sudah ada. "Sudah bagus penyediaan sarana prasarannya," ujar Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB. Namun dalam penyediaan sarana prasarana fasilitas penyandang disabilitas masih perlu pembenahan sebagai bagian dari proses penyempurnaan.
Selain itu, Tim dari KemenPANRB memberikan beberapa rekomendasi terkait sarana dan prasaran untuk pelayanan kelompok rentan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Beberapa diantaranya yaitu agar disediakannya akses parkir khusus untuk disabilitas, adanya pendamping untuk disabilitas, serta menciptakan inovasi layanan khususnya bagi penyandang disabilitas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. "Terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan, terkait sarana dan prasarana pelayanan kelompok rentan kami akan segera melakukan perbaikian dan penambahan," ujarnya.
Dalam kunjungan ini Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga dilakukan peninjauan sarana dan prasarana Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pasca gempa berskala M 6.4 yang berpusat di Bantul. Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara merekomendasikan jika terdapat kerusakan agar segera ditindaklanjuti dengan melengkapi usulan Anggaran Biaya Tambahan darurat pasca gempa bumi serta berkoordinasi dengan Dinas PU setempat untuk kelengkapan data dukung.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa