YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UII). Pertemuan ini membahas terkait rencana kerja sama di bidang keimigrasian dan pengembangan kompetensi mahasiswa melalui program magang.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menerima langsung kedatangan Tim FH UII yang dipimpin Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (28/12/2023).
Prof. Budi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menggencarkan internasionalisasi program perkuliahan di FH UII. Karena itulah, kerja sama bidang keimigrasian sangat penting untuk mendukung iklim International Program (IP).
"Kami memiliki dosen-dosen dan mahasiswa asing di kampus, dan kami juga akan mewajibkan mahasiswa International Program untuk punya paspor, sesuai tujuan IP yang kami proyeksikan untuk berhubungan dengan atmosfer internasional," jelas Prof. Budi.
FH UII juga tengah merancang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum, berupa kegiatan magang selama satu semester yang bisa dikonversi menjadi 20 SKS. Prof Budi berharap kerja sama ini dapat diformalkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH UII dengan Kanwil Kemenkumham DIY.
Sementara itu, Agung Rektono menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kerja sama ini. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa di bidang hukum serta kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian.
"Kami siap untuk ikut berkontribusi. Semoga kerja sama yang akan dilaksanakan ini bisa berjalan dengan baik," ujar Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Dwinarso Nugroho, Kepala Subbidang FPPHD, Iswanti, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DIY Wisnu Indaryanto.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)