SLEMAN - Tim Penyuluh Hukum Zonasi Kabupaten Sleman melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Madurejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman. Bersinergi dengan LBH Harapan, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema tentang pinjaman online (pinjol) sekaligus sosialisasi pembentukan Kalurahan Sadar Hukum.
Penyuluhan dilaksanakan di Kalurahan Madurejo, Rabu (16/3/2022) dan dihadiri Penyuluh Hukum Zonasi Kabupaten Sleman, yakni Penyuluh Hukum Madya, Kristina Budiyani, Penyuluh Hukum Muda, Mukarno, Penyuluh Hukum Muda, Yohanes Toni Ritanto, dan Penyuluh Hukum Muda, Dwi Retno Widati. Retno menyampaikan materi mengenai proses pembentukan Kalurahan Sadar Hukum.
"Kalurahan Madurejo kami pilih untuk menjadi Kalurahan Rintisan Sadar Hukum ke depan supaya bisa dibentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum, sebagai embrio Kalurahan Sadar Hukum," jelas Retno.
Sementara itu, Tim dari LBH Harapan menyampaikan edukasi mengenai pinjaman online. Harapannya, masyarakat memahami hal-hal terkait pinjaman online dan tidak terjerumus dalam pinjaman online ilegal.
"Sekarang sedang marak pinjaman online yang membuat resah masyarakat, sedangkan pinjol sendiri ada yang legal dan ilegal. Harapannya setelah menerima penyuluhan ini, masyarakat menjadi tahu dan paham terkait apa saja yang harus dilakukan sebelum terjadi sengketa terhadap pinjaman online," ungkapnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)