YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY akan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM Tahun Anggaran 2022, Kamis(17/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Purwanto membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
"Upaya Pemerintah dalam pemenuhan HAM diantaranya ditujukan kepada para kelompok rentan. Upaya pemajuan dan pemenuhan HAM ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak, " ujarnya.
Kanwil Kemenkumham DIY beserta Jajarannya juga terus melakukan inovasi untuk memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan yang ada.
"Kami terus membangun jejaring dan kerja sama dengan instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat, khususnya dengan pemerintah daerah guna menghadirkan keadilan HAM dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Purwanto meminta agar di tahun 2022 segera menyiapkan data dukung Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022. "Semoga Tahun 2022 seluruh Kabupaten/Kota se DIY dapat meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM dan memperoleh penghargaan dari Presiden yang diberikan pada setiap peringatan Hari HAM Sedunia tanggal 10 Desember, kami sangat harapkan mudah-mudahan tahun ini predikat tersebut mampu kita raih kembali," tuturnya.
Pada akhir sambutan, Purwanto juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasamanya karena dimasa pandemik ini koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait masih harmonis dan tetap menunjukan hasil yang maksimal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama Kepala Bagian Bantuan dan Layanan Hukum, Pemda DIY, Hari Setiawan, serta narasumber kedua Firdita Sanditya, Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen HAM.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)