YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY menyerahkan gerobak angkringan kepada Klien Bapas Kelas I Yogyakarta Nicholas Aditya. Penyerahan gerobak angkringan ini sebagai bentuk dukungan kepada Klien Pemasyarakatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepeduliannya kepada pelaku UMKM. Terlebih lagi saudara kita penerima bantuan adalah klien Pemasyarakatan, yang notabenenya adalah warga negara yang telah dianggap berhasil melaksanakan program pembinaan pemasyarakatan," kata Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari saat penyerahan bantuan Dukungan Usaha bagi UMKM dalam rangka HBP ke-58 di Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (27/4/2022).
"Kembali ke tengah masyarakat dan ikut kembali berperan aktif tentu bukanlah hal yang mudah bagi seorang klien Pemasyarakatan. Tetapi dalam kesempatan ini, hal tersebut tertepiskan dengan adanya kegiatan ini," lanjutnya.
Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadin DIY serta Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta dan berharap bantuan gerobak angkringan ini dapat memberikan manfaat bagi Nicholas dan membantu usahanya semakin maju. Sementara itu, Ketua Kom.TAP UMKM dan Koperasi Kadin DIY Emirita Pratiwi berharap kolaborasi Kadin dan Kemenkumham DIY bisa terus terjaga dan ditingkatkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Bantuan ini merupakan dukungan dan support pada klien Pemasyarakatan agar lebih bersemangat menghadapi dunia baru. Jangan gentar," ujar Emirita.
Nicholas pun merasa terbantu dengan adanya pemberian gerobak angkringan ini. Warga Kabupaten Sleman ini yang pernah terjerat kasus narkoba ini pun mengaku aktif mengikuti pembinaan yang ada di Bapas Kelas I Yogyakarta.
"Ada pelajarannya, aktif ikut pembinaan, dan diminta mengerjakan yang positif-positif, kayak jualan ini, lalu fotonya dikirimkan ke Bapas," jelas Nicholas.
Sebelumnya, kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM juga telah dilakukan di Lapas Kelas IIA Yoyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lapas Kelas IIB Sleman, dan Lapas Narkotika Yogyakarta dengan menyerahkan gerobak angkringan kepada pelaku UMKM di sekitar satuan kerja tersebut. Gerobak angkringan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM penerima bantuan.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)