YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Ulang tahun Pemasyarakatan ini dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 ini kita mengambil tema 'Pemasyarakatan PASTI dan Ber-AKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju'. Tema ini akan mengilhami kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, baik secara individu maupun organisasi," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat memimpin Upacara Peringatan HBP ke-58 yang diikuti Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual, Rabu (27/4/2022).
Yasonna berharap Pemasyarakatan sebagai bagian dari criminal justice system mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan. Selain itu, di tengah kondisi pandemi yang mulai berangsur membaik, Yasonna meminta jajaran Pemasyarakatan mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional yang bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian, antara lain bengkel kerja.
"Di usia 58 tahun ini, saya ingin jajaran Pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Ubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien. Dan yang terpenting akuntabilitas dan integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja dan berkinerja menunaikan tugas mulia sebagai pegawai Pemasyarakatan," tegas Yasonna.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menjelaskan bahwa tema 'Pemasyarakatan PASTI dan Ber-AKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju' merupakan semangat untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkumham DIY terus memberikan layanan seperti rehabilitasi hingga bimbingan kerja yang bisa menjadi bekal bagi WBP untuk penghidupannya saat bebas dari Lapas/Rutan.
"Tentu di usia yg sudah cukup matang, kami seluruh jajaran Pemasyarakatan mengevaluasi apakah pelayanan yang sudah kita berikan kepada masyarakat, khususnya kepada warga binaan sudah sesuai dengan apa yang diinginkan. Untuk di jajaran Kemenkumham DIY, banyak hal-hal yang sudah dilakukan kepada masyarakat, terutama kepada warga binaan," jelas Imam.
"Ditjen PAS sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk melaksanakan rehabilitasi kepada warga binaan yang saat ini mengalami kasus narkoba. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah, bentuk perhatian negara agar warga masyarakat yang kena musibah narkoba supaya bisa sembuh. Kami juga melaksanakan pembinaan bagi WBP pidana umum. Pembinaan kemandirian tersebut kita lakukan agar supaya warga binaan nanti apabila sudah keluar dari Lapas mempunyai keahlian, dapat diterima oleh keluarganya, dapat diterima oleh masyarakat sekitar," lanjutnya.
Pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 ini, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mencetak beragam prestasi, di antaranya Lapas Kelas IIA Yogyakarta meraih peringkat II dalam Lomba Inovasi Pelayanan Publik dan peringkat III Lomba Film Pendek dan Rutan Kelas IIB Wates meraih peringkat II Lomba Film Pendek. Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY meraih penghargaan kategori Kantor Wilayah yang telah melaksanakan secara menyeluruh UPT PAS 'Bersinar' atau Bersih dari Narkoba.
Penghargaan lain yang diraih yaitu LPKA Kelas II Yogyakarta sebagai LPKA Terbaik I, Lapas Narkotika Yogyakarta sebagai UPT Terbaik II Bidang Pembinaan WBP, dan Bapas Kelas I Yogyakarta sebagai peringkat III Bapas Terbaik.
Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 diikuti Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual dari Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)