YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa (Kanwil Kemenkumham DIY) mengikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (12/7/2023).
Kuliah Umum secara virtual terpusat di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Hadir secara langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih pada jajaran KPK RI atas sinergi yang terjalin, terutama dalam Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP).
"Semua ini sangat berharga bagi kami. Semoga dalam pengelolaan barang rampasan bisa lebih akuntabel dan memberikan manfaat kepada masyarakat," tutur Yasonna.
"Melalui kuliah umum yang diberikan Ketua KPK RI, semoga mampu mewujudkan ASN di lingkungan Kemenkumham yang semakin berintegritas dan berkualitas serta berkesadaran antikorupsi," lanjutnya.
Sementara itu, Firli menyampaikan korupsi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, korupsi akan menyebabkan layanan kesehatan rusak hingga pendidikan yang menghasilkan SDM unggul dan berdaya saing akan sulit tercapai. Firli mengajak jajaran Kemenkumham untuk memberantas korupsi.
"Korupsi disebabkan lemah dan buruknya sistem, karenanya saya mengajak pada Kepala UPT untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap sistem yang berlaku, apakah ada kemungkinkan ada peluang terjadi korupsi," pesan Firli.
"Harapan saya sangat besar bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas dari korupsi," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari KPK kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)