YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menghadiri Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2023. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta berkontribusi dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel El Bandung, Senin (10/7/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto meminta seluruh satuan kerja mempertahankan Opini WTP dan meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi. Peran Kasatker dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai penting dan signfikan untuk perbaikan dan pengendalian dalam pengelolaan aset pendapatan dan belanja negara.
"Para KPA harus sangat-sangat mengerti terkait masalah pengendalian keuangan belanja pendapatan di satkernya masing-masing. Ini merupakan catatan yang harus kita laksanakan bersama," tegas Andap Budhi Revianto.
"Para Kakanwil agar benar-benar mengawal laporan keuangan ini. Ibarat bangunan, itu adalah pondasi kita. Saya benar-benar mengharapkan ada perhatian dari teman-teman semua untuk dapat memperoleh Opini WTP dari BPK," lanjutnya.
Kakanwil Agung Rektono Seto turut meminta jajarannya bersungguh-sungguh dan mencurahkan perhatian penuh dalam penyusunan laporan keuangan ini. Ia berharap Kanwil Kemenkumham DIY dapat berkontribusi maksimal dalam membantu Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih Opini WTP dari BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi M. Akhyar.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)